Kamis, 19 Februari 2015

Civitas UI Minta Jokowi Selamatkan KPK


Prof. M. Anis. Foto : fauzan
Prof. M. Anis. Foto : fauzan
Civitas Akademika Universitas Indonesia (UI) meminta Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ancaman dan pelemahan tugas KPK. Mereka ingin apa yang terjadi saat ini  tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. M. Anis, Rektor UI yang mewakili civitas akademika UI dalam konferensi pers di Kampus UI Salemba, Jakarta, Kamis, (19/02/2015). Pernyataan sikap ini juga didukung oleh ketua program pascasarjana dan vokasi, para guru serta lembaga-lembaga mahasiswa.
Menurut Rektor, pernyataan sikap ini disampaikan untuk menyikapi terkini yang makin membahayakan pemberantasan korupsi di Indonesia dan mengancam kewibawaan sistem hukum, pasca keluarnya putusan pra peradilan PN Jakarta Selatan, atas gugatan pra eradilan yang diajukan oleh  Budi Gunawan yang tidak sesuai atau bertentangan dengan hukum cara pidana yang berlaku.
Dalam kesempatan itu juga Rektor mengatakan, Universitas Indonesia mendukung sikap presiden yang tidak jadi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Karena telah menimbulkan pertentangan yang luas di masyarakat. Selain itu mereka juga mendukung presiden mengajukan calon lain.
“Hal ini menjadi bukti bahwa presiden telah mendengarkan aspirasi dari masyarakat luas dan menjaga kredibilitas Kepolisian Republik Indonesia,” kata Rektor.
Selain itu dalam kesempatan itu juga Rektor mengajak seluruh pimpinan universitas, fakultas, mahasiswa , serta alumni perguruan tinggi di Indonesia untuk tidak tinggal diam melihat kondisi pemberantasan korupsi yang terancam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar